Wednesday, 7 December 2011

Profesi Kependidikan !

Kode Etik Jabatan Guru
1. Guru sebagai manusia Pancasila hendaknya mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
2. Guru hendaknya menjadi suri tauladan bagi murid-muridnya.
3. Guru dalam berhias hendaknya sesuai dengan norma etika dan sopan santun.
4. Guru berkewajiban untuk menselaraskan pengetahuan dan meningkatkan kecakapan profesinya.
5. Guru berkewajiban untuk meningkatkan kesehatan dan keselarasan jasmani, berwujud penampilan pribadi yang sebaik-baiknya.
6. Guru hendaknya bersikap terbuka dan demokratis dalam hubungannya dengan atasan dan sanggup menempatkan dirinya sesuai dengan hierarki kepegawaian.
7. Setiap guru diharapkan untuk selalu memperhitungkan masyarakat di sekitarnya karena bagaimanapun guru memiliki tugas pembangunan dan tugas kemanusiaan.
8. Hubungan guru dan atasannya hendaknya selalu diarahkan untuk peningkatan mutu karenna hal tersebt merupakan sebuah tanggung jawab bersama.
9. Setiap guru berkewajiban untuk selalu meningkatkan semangat korps dan memelihara asas kekeluargaan.
10. Guru hendaknya bersikap toleran dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
11. Setiap guru dalam hubungannya dengan murid tidak dibenarkan untuk mengaitkan dengan persoalan politik dan ideologi yang dianut masing-masing.
12. Setiap guru hendaknya mengadakan hubungan baik dengan instansi, organisasi, perseorangandalam mensukseskan kerjanya.
13. Setiap guru hendaknya berpartisipasi secara aktif dalam mensukseskan program kerja sekolah masing-masing.
14. Setiap guru diwajibkan untuk selalu mengikuti peratiran dan meningkatkan self-discipline.


Ciri-Ciri Profesi Keguruan
1. Merupakan sebuah profesi yang memmiliki fungsi krusial.
2. Profesi yang membutuhkan kemampuan dalam suatu disiplin ilmu yang jelas, sistematis dan eksplisit.
3. Upaya mempelajari disiplin ilmu ini membutuhkan pendidikan di Perguruan Tinggi.
4. Proses pendidikan untuk pekerjaan tersebut juga merupakan wahana sosialisasi nilai-nilaii profesional.
5. dst

No comments:

Post a Comment